PERNYATAAN SANGGAHAN
- Survei dilakukan untuk mengukur kepuasan penerima layanan aduan dan persepsi anti korupsi di Layana Pengaduan Komnas HAM RI, dan Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi, dan tidak mencakup penanganan aduan (di Layanan Pemantauan, Penyelidikan, dan Pengawasan, maupun Mediasi)
- Seluruh informasi data yang diberikan akan dirahasiakan dan hanya digunakan untuk kepentingan survei dan menjadi dokumen Komnas HAM RI.
- Responden adalah orang yang menyampaikan pengaduan/konsultasi pengaduan secara langsung (datang langsung, telepon maupun pengaduan di lapangan) dan mendapatkan nomor agenda pengaduan/nomor konsultasi dari pemberi layanan, serta mendapatkan link/tautan survei.
- Lama waktu pengisian survei yaitu ± 5-10 menit.
- Survei tidak akan mempengaruhi proses penanganan kasus/pengaduan.
- Hasil survei hanya dikeluarkan dan menjadi tanggung jawab Komnas HAM RI.
- Apabila terdapat dokumen, data, informasi lain di luar hasil survei ini, maka bukan menjadi tanggung jawab Komnas HAM RI.